Pages

Banner 468 x 60px

 

Rabu, 06 Juni 2018

Gambaran Umum Kelurahan Susukan

1 komentar


              Berdasarakan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas, Perubahan Nama Kelurahan yang Kembar/ Sama dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan, ditetapkan luas wilayah Kelurahan Suskan adalah ± 218, 85 Ha yang terbagi habis dalam 7 (tujuh) Rukun Warga (RW) dan 89 (delapan puluh sembilan) Rukun Tetangga (RT), dengan keadaan wilayah sebagai berikut :

a. Batas-batas wilayah

-
Sebelah utara
:
Jl. Tanah Merdeka Kelurahan Rambutan

-
Sebelah Timur
:
Jl. H. Baping Kelurahan Ciracas

-
Sebelah Selatan
:
Jl. Poncol Kelurahan Ciracas

-
Sebelah Barat
:
Jl. Raya Bogor/ Kali Baru Kelurahan Cijantung dan Kelurahan Gedong





b. Status Tanah

-
Tanah Negara
:
15,35
Ha

-
Tanah Milik Adat
:
197,40
Ha

-
Tanah Wakaf
:
5,60
Ha

-
Lain-lain
:
0,50
Ha


Jumlah
218,35
Ha





c. Keadaan Tanah

-
Tanah Darat
:
218,85
Ha

-
Tanah
:
0
Ha

-
Tanah Rawa Setu
:
0
Ha

-
Tanah Lain-lain
:
0
Ha


Jumlah

Ha





d. Peruntukan Tanah

-
Perumahan
:
145,05
Ha

-
Perkebunan / Tani
:
0
Ha

-
Sawah
:
0
Ha

-
Fasilitas Umum
:
0,50
Ha

-
Sarana Ibadah
:
6,50
Ha

-
Pemakaman
:
5,00
Ha

-
Lain-lain
:
61,8
Ha


Jumlah

218.85
Ha

              Kantor Kelurahan Susukan beralamat di Jl. H. Baping RT 010/06 Kel. Susukan Kec. Ciracas Jakarta Timur Kode Pos 13750

1 komentar:

nundi mengatakan...

Yth Bapak Lurah dan staf Kel. Susukan

Tolong saya tidak mau covid-19 yang menurut WHO dapat bertahan 8 jam dan menular ke manusia lewat udara. apalagi ada media penularan lainnya . Di masjid Jami Darrussalam Jl. H. Jusin susukan , sabtu sore setelah pemotongan hewan qurban, ada limbah pembuangannya yang masih terbuka dan terccecer cukup banyak. Dampak selain baunya yang menyengat bukan saja mengundang nyamuk dan lalat serta binatang lainnya yang menggemarinya. tapi masyarakat terdekat yang terdampak menikmati bau dan pemandangan indah yang ditimbulkannya serta mudah2an tidak menimbulkan penyakit. Tolong pak Lurah kami hanya melindungi kesehatan agar umur kami berkah. menurut pa lurah apakah dibenarkan pengelolaan limbah hewan kuerban tidak ditangani dengan baik den bahkan ironisnya kemungkinan menyebarkan risiko penyakit, berkahkah , ..tk

Posting Komentar